|
|
 |
 |
 |
 |
Selasa,
1 April 2008
Defisit APBNP 2008 - Harry Azhar Azis
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR-RI |
 |
Rapat Kerja Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah
dan Bank Indonesia (BI) pada 26 Maret 2008 memutuskan
defisit APBN Perubahan (APBNP) 2008 menjadi Rp 94,5
triliun atau 2,1% terhadap PDB tahun 2008 yang diperkirakan
sebesar Rp 4.484,3 triliun. Angka ini naik 0,4%
dari defisit APBN 2008, yaitu 1,7% (Rp 73,3 triliun)
yang disahkan rapat paripurna DPR pada Oktober 2007
dan menjadi UU Nomor 45/2007.
Rapat paripurna DPR pada 10 April 2008 nanti, untuk
mensahkan perubahan tersebut, tampaknya tidak akan
berbeda dari hasil rapat kerja pada 26 Maret lalu.
Angka defisit membesar karena belanja negara meningkat
lebih cepat (dari Rp 854,7 triliun menjadi Rp 987,5
triliun) dibanding penerimaan negara (dari Rp 781,4
triliun menjadi Rp 892,9 triliun).
Dengan asumsi baru harga bahan bakar minyak (BBM)
sebesar 95 dolar AS/barel, dibanding sebelumnya
60 dolar AS/barel, penerimaan negara bertambah Rp
111,5 triliun. Sementara itu, belanja negara bertambah
Rp 132,8 triliun, sehinga terdapat perbedaan negatif
Rp 21,3 triliun atau tambahan defisit 0,4%.
Perbedaan ini disebabkan perhitungan penerimaan
negara menggunakan harga ICP (harga patokan minyak
Indonesia) rata-rata 95 dolar AS/barel, tetapi belanja
subsidi menggunakan harga MOPS( harga patokan Singapura)
seperti untuk subsidi premium 104,3 dolar AS/barel
ditambah biaya distribusi sebesar alpha 9%. Tambahan
belanja negara meningkat karena besaran belanja
subsidi juga meningkat, terutama subsidi BBM dan
listrik.
Total tambahan penerimaan negara dari migas sebesar
Rp 91,2 triliun, sementara total tambahan belanja
subsidi BBM Rp 81 triliun (dari Rp 45,8 triliun
menjadi Rp 126,8 triliun) dan subsidi listrik Rp
30,5 triliun (dari Rp 29,8 triliun menjadi Rp 60,3
triliun). Angka-angka ini adalah perbedaan APBN
2008 dan APBNP 2008 yang sekaligus menunjukkan makin
beratnya beban subsidi pada APBNP 2008.
Beban subsidi ini relatif berkurang bila lifting
minyak tidak diturunkan dari 1,034 juta barel/hari
(APBN 2008) menjadi hanya 927 ribu barel/hari (APBNP
2008). Pemerintah beralasan angka 927 ribu barel
adalah angka best effort karena rata-rata lifting
tahun 2007 hanya 898 ribu barel/hari.
Tanpa perubahan signifikan atas kebijakan belanja
subsidi di masa datang, setiap perubahan positif
harga minyak dunia akan berimplikasi pada harga
minyak dalam negeri. Dan, beban subsidi BBM dan
listrik akan selalu menjadi faktor penekan APBN.
Tampaknya hanya ada dua opsi untuk meringankan beban
ini, yaitu mendorong lifting minyak ke atas level
best effort dan/atau menyesuaikan harga subsidi
(premium, minyak tanah dan solar) makin dekat ke
harga perubahan (pasar). Opsi pertama ini terkait
peningkatan produktivitas sektor migas.
Opsi kedua menyangkut pilihan politik ekonomi pemerintah
dan DPR. Kecuali muncul keadaan yang memaksa, opsi
kedua tampaknya tidak akan menjadi pilihan politik,
terutama di tahun politik yang makin menghangat
sekarang ini. (Suara Karya Online) |
 |
 |
|
|
|