 |
UMKM dan PERBANKAN
Dr. Harry Azhar Azis, MA
"This government will
be austere,
uncompromising, and unpopular if that is
what is required to achieve economic recovery"
(Pedato pelantikan Mario Soares sebagai Perdana
Menteri Portugal tahun 1983)
Mengapa UMKM?
Krisis Indonesia sejak 1997 telah meruntuhkan
hampir semua sendi ekonomi, kecuali Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) atau Micro, small and
medium enterprises (MSMEs). Dibanding sektor Perbankan
dan industri, yang swasta maupun pemerintah, krisis
tidak berdampak signifikan atas kinerja UKM. Alasan
ketahanan UMKM dalam situasi krisis adalah source
of funds UKM 73% bersifat self-funding, 4% dari
Bank swasta, 11% dari Bank Pemerintah dan 3% dari
supplier. Total kredit yang disalurkan perbankan
untuk UMKM tahun 1999 sekitar 1,2% dari PDB (sekitar
Rp 12 triliun) dan diperkirakan akan mencapai
sekitar 3% dari PDB tahun 2005 (sekitar Rp 61
triliun). dari Produk Nasional Bruto atau PDB
(Timberg, 1999; Siaran Pers BI 14 Maret 2005).
Kalau mau dibandingkan dengan nilai dana untuk
rekapitalisasi Bank-bank ketika krisis yang mencapai
60% dari PDB saat itu, alokasi kredit untuk UMKM
memang tidak ada artinya sama sekali. Dana rekap,
yang dikeluarkan dalam bentuk obligasi, yang sampai
sekarang menjadi masalah itu bernilai sebesar
Rp 401 triliun (Rp. 265 triliun untuk bank pemerintah
dan 27 triliun untuk bank swasta, Rp 109 untuk
BTO dan Rp 1 triliun untuk BPD). Seperti yang
diungkapkan oleh Anwar Nasution, Deputi Senior
Gubernur BI di Kongres Perbanas ke XIV pada 8
September 2000 Nilai obligasi ini jauh melebihi
penerimaan negara dalam APBN tahun 2000 yaitu
sebesar Rp 153 triliun atau RAPBN tahun 2001 sebesar
Rp 230 triliun.
Besarnya kredit untuk usaha berskala besar, seperti
dijelaskan Krugman (1994), memang mampu mendorong
pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Asia Timur,
termasuk Indonesia Tingkat peretumbuhan ekonomi
Indonesia selama 25 tahun (1970-1995) sebesar
7% pertahun, dibanding pertumbuhan ekonomi dunia
yang hanya 3% per tahun untuk periode sama, telah
memukau banyak pengamat ekonomi. Bahkan World
Bank (1998), yang diikuti para pejabat Indonesia
waktu itu, masih menyatakan bahwa fundamental
ekonomi Indonesia cukup kuat mengatasi efek contagion
krisis Thailand tahun 1997. Kini kita menyadari
bahwa Indonesia tidak lebih seperti economic bubbles.
Young (1992) dan juga (Islam dan Chowdury, 1997)
menjelaskan bahwa foreign capital menjadi bagian
penting dari proses pertumbuhan ekonomi itu, yang
ketika krisis pada kabur semuanya (capital flight),
yang kemudian justru memperburuk struktur permodalan
di Indonesia.
UMKM ternyata mampu menyerap tenaga kerja dan
mengurangi angka kemiskinan. Pada tahun 2004,
jumlah pengangguran terbuka (open unemployment)
mencapai angka 9,13%, artinya mereka yang hampir
sama sekali tidak bekerja sebesar 9,1 juta dari
total angkatan kerja 101 juta tahun itu. Tahun
2004 hampir menembus 10% dari lebih 103 juta angkatan
kerja. Tahun 2005, angka pengangguran terbuka
ini tampaknya tidak akan banyak berbeda. Belum
lagi pengangguran terselubung (underemployment),
mereka yang bekerja di bawah 35 jam, yang mencapai
hampir 30 juta penduduk. Sebelum krisis, pengangguran
terbuka hanya sekitar 4,8% (1996). Banyak ekonom
sepakat bahwa suatu negara yang telah mencapai
angka pengangguran terbuka sebesar 6% sesungguhnya
telah masuk ke struktur ketenagakerjaan yang kritis,
bukan saja secara ekonomi tetapi juga sosial-politik.
Angka kritis itu sekaligus menunjukkan ketidakmampuan
pemerintah mengatasi soal lapangan kerja dan lemahnya
sektor formal untuk berkembang. Jumlah mereka
yang bekerja di sektor formal cenderung menurun,
yakni 31,7 juta atau 37% di tahun 1997 menjadi
hanya 29,2 (32%) di tahun 2004. Tidak meningkatnya
sektor formal disebabkan iklim usaha yang tidak
kondusif baik karena biaya birokrasi yang tinggi,
lemahnya kepastian berusaha ataupun karena rendahnya
rate of return berusaha di Indonesia. Tidak menariknya
berusaha di sektor formal menyebabkan bertambah
tenaga kerja yang lari ke sektor informal, baik
secara sukarela maupun terpaksa, karena di PHK,
misalnya. Jumlah tenaga kerja yang menuju sektor
informal bertambah menjadi 62,4 juta atau 68%
dari total angkatan kerja di tahun 2004, yang
sebelumnya hanya 53,7 juta orang di tahun 1997.
Angka tahun 2004, masih belum menunjukkan perubahan
signifikan dari mereka yang bekerja di sektor
informal. Dengan 95% tenaga kerja hanya berkualitas
pendidikan SMU ke bawah dan 59% diantaranya hanya
lulusan SD ke bawah, struktur ketenagakerjaan
ini memang amat rentan atas situasi krisis, apalagi
kalau diadu dalam kompetisi global. Berkembangnya
jumlah TKW atau TKI di luar negeri, untuk menjadi
pembantu atau sejenis pekerjaan "kasar"
lainnya adalah refleksi rendahnya mutu tenaga
kerja Indonesia. Jenis tenaga kerja yang melimpah
seperti ini akan mudah menjadi sasaran tindakan
penipuan, pemerasan atau bahkan pemerkosaan dari
majikannya, baik ketika di Indonesia apalagi di
luar negeri. Informalisasi atau marjinalisasi
sektor tenaga kerja ini, walau disebut katup penyelamat
ekonomi (economic cushion), memerlukan strong
labor policy dan strong credit reform yang memihak
kepada usaha kaum lemah ini (baca: UMKM).
Penduduk miskin jelas bertambah karena krisis.
37,7 juta jiwa di tahun 1996 menjadi 55,8 juta
di tahun 1999. BPS menyebut data yang lebih rendah
angka kemiskinan, yakni sebesar 18,4% atau 38,4
juta di tahun 2004, masih lebih tinggi dibanding
angka pra-krisis. Angka kemiskinan tahun 2004
disebut sekitar 17%, yang tetap memerlukan perhatian
serius, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja.
Efek langsung bagi penduduk miskin adalah rendahnya
layanan kesehatan yang mereka terima, kalau boleh
dikatakan sikap mereka lebih rela tetap hidup
dalam keadaan berpenyakit daripada membayar mahal
untuk pelayanan kesehatan yang baik. Contohnya,
dalam setiap 45 menit seorang wanita meninggal
dunia karena komplikasi melahirkan atau karena
pelayanan yang buruk dalam proses melahirkan.
Belum lagi kalau melihat perlakuan tidak adil
terhadap kaum perempuan. Tingkat partisipasi perempuan
dalam memperoleh akses atas lapangan kerja amat
kecil: hanya 0,3% bekerja sebgai manajer, 4% sebagai
klerk, 5% professional, 12% buruh pabrik dan 23%
sebagai pedagang atau di bidang pemasaran, termasuk
sales promotion girls (SPG), misalnya.
Indeks Pembangunan manusia (Human Development
Index, HDI) masih menunjukkan angka di bawah level
pra-krisis, yaitu dari 0,690 (1996) turun menjadi
0,682 (2001). HDI mengukur tingkat kualitas hidup
manusia sebagai efek kegiatan pembangunan, yaitu
pengukuran atas lama harapan hidup (life expectancy),
tingkat pendidikan (education attaintment) dan
tingkat kelayakan hidup (decent standard of living).
Artinya, bila angka indeks HDI menurun, yang terjadi
bukanlah perbaikan tetapi pembusukan pembangunan
(development decay).
Inilah wilayah yang menjadi perhatian bagi pemberdayaan
UMKM, yang diperkirakan mampu menyedot SDM kaum
disadvantageous ini. Credit reform yang pro-UMKM
akan sangat membantu bukan saja lapangan kerja
bagi para penganggr tetapi juga mengikis batu
karang kemiskinan penduduk yang bersifat struktural.
Profil Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Menurut UU No 9 tahun 1995 tentang Pembinaan Usaha
kecil, usaha kecil diartikan sebagai usaha bermodalkan
dibawah Rp. 200 juta dan usaha besar adalah yang
bermodalkan lebih dari itu. Namun, karena definisi
usaha menengah tidak tercantum dalam pengertian
itu, diambil kesepakatan bahwa usaha menengah
yang bermodalkan Rp 200 sampai Rp 1 milyar, sedangkan
usaha besar yang di atas Rp 1 milyar. Biro Pusat
Statistik mendefinisikan UMKM berdasarkan jumlah
pekerjanya. Usaha dengan tenaga kerja 5 sampai
19 orang dikategorikan usaha kecil, 20 sampai
99 orang adalah usaha menengah dan di atas 100
orang tenaga kerja sebagai usaha besar.
Walau sumbangan UMKM terhadap PDB masih kecil,
ciri terpenting dari UMKM adalah kemampuannya
menyerap tenaga kerja. Pada tahun 1980 masih sekitar
12 juta tenaga kerja terserap oleh UMKM. Tahun
1990 dan 1993 meningkat menjadi sekitar 45 juta
dan 71 juta tenaga kerja. Jumlah UKM pun bertambah
dari sekitar 7200 (1980) menjadi sekitar lebih
12000 (sekarang), dengan total output sebesar
Rp 32 triliun (1993) atau sekitar Rp13 triliun
value added (sebelum Pajak) pada tahun 1993. Data
BPS tahun 1993 menunjukkan bahwa buruh di usaha
berskala besar memperoleh upah rata jauh lebih
tinggi dibanding mereka yang berkeja pada UMKM.
Upah rata2 adalah berkisar antara Rp 10,000 s/d
Rp 39,000 (usaha kecil), Rp 36,000 s/d Rp 100,000
dan Rp 77,000 s/d 230,000 (usaha besar). Sementara
menurut data BPS tahun 1993, tingkat pendidikan
rata2 mereka yang bekerja di UMKM adalah 24% (tidak
sekolah), 53% (SD), 15% (SLTP), 6,7% (SLTA) dan
0,74% (Perguruan Tinggi).
Ekonomi Politik kebijakan Perbankan untuk UMKM
Pasal 33 UUD 1945 sebenarnya telah memberikan
perhatian yang cukup besar atas bangun sistem
ekonomi yang berorientasi kepada koperasi, yang
sekaligus dapat bermakna sebagai "bangun
usaha" dan "jiwa" sistem perekonomian
Indonesia. "Asas kekeluargaan" seperti
dijelaskan oleh ayat (1) pasal itu hakekatnya
adalah menekankan prinsip keadilan ekonomi, begitu
pula pada pasal (2) dan (3) yang menekankan soal
"hajat hidup orang banyak" dan "untuk
sebesar2nya kemakmuran rakyat," Garis merah
dari pasal 33 itu adalah ekonomi Indonesia harus
diarahkan sebesarnya2 untuk kemakmuran rakyat.
Adam Smith (1723-1790), dalam bukun terkenal An
Inquiry into the Nature and Causes of the the
Wealth of Nations (1776), menjelaskan bahwa kemakmuran
suatu bangsa atau negara bukan diukur dari kekayaan
alam atau persediaan cadangan uang/emas pemerintahnya,
tetapi oleh tingkat pendapatan penduduknya. Dalam
konteks ini, UMKM yang mampu menyerap tenaga kerja
secara banyak menjadi penting ditinjau dari ekonomi
politik. John S. Mills (1806-1873), dalam bukunya
Principles of Political Economy (1848), menjelaskan
bahwa hukum2 ekonomi lebih berorientasi kepada
konsep produksi dan pertumbuhan ekonomi, bukan
kepada distribusi pendapatan atau keadilan ekonomi.
Karena itu, distribusi pendapatan penduduk amat
ditentukan oleh kebijakan alokasi sumber daya
ekonomi. Orientasi growth kebijakan ekonomi pemerintahan
Orde Baru memang telah mengangkat sebagian kecil
anak bangsa menjadi kaya (atau bahkan kaya raya),
tetapi tetap membiarkan sebagian besar penduduknya
tetap miskin. BPS mencatat bahwa penduduk miskin
sebesar 33,2 juta (16,07% dari total penduduk)
pada Februari 2000, dengan menggunakan standar
pencatatan baru, yang sebelumnya sebesar 49,5
juta (24,23%) pada Desember 1998. Sebelum krisis,
di tahun 1996, penduduk miskin malah "hanya"
22 juta orang (11% dari penduduk).
Kebijakan ekonomi selama ini, memang menekankan
pada sektor moneter dengan kelompok usaha berskala
besar memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya,
seperti ditunjukkan pada angka2 di bagian pendahuluan
dari makalah ini. Tetapi, kelompok usaha ini pula
yang dianggap sebagai penyebab berlarut-larutnya
krisis Indonesia, yang kini berubah menjadi krisis
multidimensi. Secara teori, keberpihakan kepada
kelompok usaha besar yang menjadi sumber kegagalan
ekonomi itu disebut sebagai government failure,
yang memiliki dua ciri utama, yaitu: (1) tingkah
laku rent-seekers dan atau tingkah laku predator
dari pejabat pemerintah dan (2) kebijakan yang
tidak konsisten atau berubah-ubah (Parkin, 1993).
Sebenarnya, sejak dulu, perhatian untuk mengembangkan
sektor UMKM dan atau pertanian pada umumnya, telah
menjadi bagian kebijakan pemerintah. Pada tahun
1963, misalnya, kita mengenal Denmas (Demonstrasi
massal) yang kemudian menjadi Bimas (Bimbingan
Massal). Inti program ini adalah memberi bantuan
modal; dan teknis dalam rangka meningkatkan produksi
di sektor pertanian. Bimas kemudian berganti nama
menjadi Bimas Gotong Royong, dalam Pelita I, yang
menunjukkan adanya kerjasama pemerintah dan pengusaha
di sektor ini, sampai tahun 1977, kredit Bimas
mencapai Rp 55 milyar. Bandingkan dengan kredit
sebesar Rp 8 triliun yang diberikan dalam konteks
program Kredit Usaha Tani (KUT) di tahun 1997,
yang pelaksanaannya bekerjasama dengan koperasi
dan LSM. Sekarang diluncurkan program KKP (Kredit
Ketahan Pangan) dengan plafon maksimal Rp 15 per
petani atau Rp 500 juta per koperasi.
Disamping kebijakan yang bersifat mikro ini, kebijakan
makroekonomi tetap harus dapat mendukung upaya
pengangkatan peran UMKM. Inti kebijakan makroekonomi,
yang biasanya disebut sebagai manajemen makroekonomi,
dan kebijakan liberalisasi, seyogyanya juga berorientasi
kepada "sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."
Bila manajemen makroekonomi bertujuan untuk menjaga
stabilitas makroekonomi, terutama bidang fiskal,
moneter dan exchange rate, maka kebijakan liberalisasi
bertujuan untuk reformasi dan pertumbuhan struktural
seperti reduksi intervensi pemerintah dan menghilangkan
distorsi relative-price. Atau dengan kata lain,
kebijakan makroekonomi, harus dapat membuat UMKM
untuk berreaksi secara positif atas mekanisme
pasar, melalui sistem harga dan insentif, baik
dalam memudahkan sistem dan pelayanan birokrasi
di bidang moneter maupun fiskal. Juga, dengan
kebijakan liberalisasi yang memungkinkan UMKM
memiliki akses yang lebih baik dalam struktur
pasar yang berkompetisi secara sehat.
Kebijakan BI yang mulai memberikan alokasi Rp
61 triliun tahun 2005 bagi UMKM memang patut disambut
positif, tetapi mengingat prosentasenya yang masih
relative kecil (3% dari PDB) menunjukkan perhatian
kepada UMKM masih belum cukup signifikan. Begitu
juga Deklarasi Nusa Dua, yang diikuti oleh para
Bankir, tanggal 5 Maret 2005 yang lalu di Bali,
yang 2 (dua) dari sepuluh butir dekralasinya menyebut
soal UMKM, yaitu: 1. mendukung upaya memperkuat
daya saing BPR melakukan kerjasama yang sehat
antara BPR dan Bank Umum; 2. mendukung upaya peningkatan
akses kredit terutama bagi pengusaha UMKM guna
tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional. Masih
banyak yang diharapkan dari sekedar pernyataan
atau deklarasi, yaitu implementasinya di lapangan
yang mampu mengembangkan UMKM dan sekaligus menyerap
tenaga kerja dan pengurangan jumlah penduduk miskin.
References:
- Bisnis Indonesia, Maret 2005
- Timberg, Thomas, A. "What We Know about
Small and Medium Enterprise (SME) Finance in
Indonesia." A seminar paper, 1999.
- Krugman, Paul. "Of the Asian Tigers."
Foreign Affairs, Nov/Dec, 1994.
- Islam, Iyanatul and Anis Chowdury. Asia-Pacific
Economies: A Survey. London: Routledge, 1997.
- Parkin, M. "The Macroeconomic Requirements
for Prosperity." Australian Exconomic Review,
1st Querter, 1993.
- World Bank. Indonesia in Crisis: A Macroeconomic
View, Washington, DC, 1998.
- Young, A. "A Tale Two Cities: Factor
Accumulation and Technical Change in Hongkong
and Singapore." NBER Macroeconomics Annual
1992.
|
 |